PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku jambret berinisial FRH (40). Tindak kejahatan FRH telah menyebabkan korbannya tewas dua pekan lalu.
Tersangka FRH (40) tampak berjalan sambil tertatih-tatih karena kedua kakinya ditembak. Tampak kedua kaki FRH masih diperban. Tangannya diborgol bergandengan dengan rekannya S (42).
Keduanya dihadirkan saat pers release yang dilakukan Polsek Tampan, Senin (7/12). Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap pada Sabtu (5/12) lalu.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, Kapolsek menjelakan bahwa tersangka yang pertama kali diamankan adalah S di rumahnya Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Kecamatan Sukajadi.
"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, kartu ATM, dan STNK," ujar kapolsek.
Lebih jauh, kartu ATM dan tas korban sempat dibuang ke semak-semak dekat rumah S. Beruntung dapat dijumpai petugas. "Hasilnya untuk foya-foya dan konsumsi sabu. Sampai tidak ingat berapa kali pakai," ulasnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka, pun positif konsumsi menggunakan narkoba.
Saat diwawancara awak media, FRH mengaku tidak mengetahui jika korbannya meninggal. Sementara, hasil rampasan digunakannya untuk membeli sabu. "Habis untuk beli sabu," akunya.
Lebih jauh, FRH mengaku mulanya ia meraih tangan anak korban. Lantaran tidak dapat membuat korban dan dua anaknya jatuh.
Saat ditanya ia mengikuti korban dari mana, FRH menyebut dari Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Ia mengaku melihat ada kesempatan, makanya ia beraksi melakukan jambret.
Diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi pada Sabtu (21/11) saat korban bersama dua anaknya melintas di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan. Kemudian, tersangka datang dan memepet serta meraih handphone yang sedang digunakan salah satu dari anak korban.
Korban dan dua anaknya terjatuh. Tersangka mencoba menurunkan kecepatan sepeda motor, sebab pelaku pingsan. Merasa belum dapat melancarkan aksi, FRH mendekati korban dan mengambil tas milik korban yang berisi HP, uang tunai, dan lainnya.
Saat korban dilarikan ke RS, nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya, dikebumikan ke kampung halaman nya di Muara Rumbai, Rokan Hulu.(sof)